Beranda / /

  • Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji ASN, Sekda Bireuen: Sudah Kita Surati Dinas
    Aceh | 2 tahun lalu
    Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji ASN, Sekda Bireuen: Sudah Kita Surati Dinas

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Ibrahim Ahmad yang juga ketua Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyurati dinas-dinas supaya dapat menagih kembali gaji yang terlanjur diterima ASN yang tersandung hukum agar dapat dikembalikan ke Kas Daerah sebagaimana temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam LHP Tahun 2019 dan 2020.